Oknum Brimob Pelaku Penganiayaan Pelajar di Tual Ditahan, Polda Maluku Tegaskan Proses Hukum dan Etik Berjalan Paralel

banner 468x60

Ambon – Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk menangani secara profesional, transparan, dan akuntabel kasus insiden yang terjadi di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual. Penanganan dilakukan melalui proses hukum pidana sekaligus penegakan Kode Etik Profesi Polri.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, mengatakan perkembangan penanganan perkara telah disampaikan kepada publik melalui konferensi pers yang digelar Polres Tual pada Kamis (19/2/2026) pukul 15.00 WIT.

Dalam penanganan kasus tersebut, dugaan tindak pidana sepenuhnya ditangani oleh Polres Tual. Terduga pelaku yang merupakan oknum anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor berinisial Bripda MS telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual.

“Terduga pelaku sudah diamankan dan ditahan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rositah.

Proses Pidana dan Kode Etik Berjalan Bersamaan

Selain proses pidana, Polda Maluku juga melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Jika terbukti melanggar, sanksi tegas dapat dijatuhkan, termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto menegaskan bahwa institusinya tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran hukum maupun etika oleh anggota.

“Penanganan perkara ini dilakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas,” tegas Kapolda.

Sebagai bentuk pengawasan, Kapolda telah memerintahkan Irwasda dan Kabid Propam Polda Maluku untuk melakukan investigasi mendalam terhadap rangkaian peristiwa dan proses penanganan kasus.

Selain itu, Dansat Brimob Polda Maluku Kombes Irfan SP Marpaung, juga telah bertolak ke Kota Tual untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur serta melakukan pengawasan internal terhadap personel.

Menurut Rositah, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pimpinan agar proses penanganan berlangsung objektif, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pimpinan Polda Maluku juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban serta menyampaikan belasungkawa atas peristiwa yang terjadi.

“Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Kasus ini menjadi perhatian serius dan akan ditangani secara sungguh-sungguh,” ujar Kapolda.

Polda Maluku juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara terbuka, objektif, dan transparan dengan tetap membuka ruang pengawasan publik.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *